Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2015

Pemerintah Pusat dan Daerah masih Telmi

Antara kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Sebagai praktisi pendidikan dan pengelola lembaga pendidikan baik formal dan non formal, paling tidak 10 (sepuluh) tahun terahir, penulis menganalisa berbagai kebijakan hususnya pada sektor pendidikan baik formal dan non formal. Pasalnya hingga hari ini Pemerintah Pusat dan daerah masih berkutat pada perdebatan dikotomi tanggung jawab antara pusat dan daerah (prinsip-prinsip seperti ini mengadopsi prinsip sekuler). Sebagai contoh pemerintah saling melempar tanggung jawab pengelolaan pendidikan agama dan keagamaan di bawah struktur Kementerian Agama ( Kemenag ) dengan pengelolaan lembaga pendidikan umum ( Kemendikbud ) . Tahun 2005, audiensi saya dan teman-teman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Ngaji Indonesia (FKGNI) Kabupaten Bogor, mengusung berbagai usulan diantaranya perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap keberadaan Pendidikan Agama dan Keagamaan. Mereka ( Bupati/Wakil-wakilnya, Asistenya, Ketua Dewan-nya, Komisi D