Postingan

Menampilkan postingan dari 2021

Selamat Hari KORPRI 2021

Gambar
 Korps Pegawai Republik Indonesia atau biasa disebut dengan KORPI merupakan suatu organisasi profesi beranggotakan seluruh Pegawai Negeri Sipil baik Departemen maupun Lembaga Pemerintah non Departemen. Korpri berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971. Korpri dibentuk dalam rangka upaya meningkatkan kinerja, pengabdian dan netralitas Pegawai Negeri, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari lebih dapat berdayaguna dan berhasil guna. Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) merupakan amanat dari 1.     UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126; 2.     PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil 3.     Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia; DASAR, FUNGSI DAN KEANGGOTAAN KORPRI berdasarkan Pancasila dan bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong-royong.. KORPRI berfungsi sebagai : 1.